Posts

Showing posts from October, 2019
Image
Pengiriman dari Singapore menuju Indonesia berlangsung lancar, Terima kasih atas kepercayaannya. Untuk informasi biaya dan informasi lainnya, Mohon hubungi kami PT. Jasindo Global Cakrawala Jakarta Garden City Komplek Ruko The Savoy blok C2 No.15A Cakung Timur, Cakung. 13910 Jakarta Timur, Indonesia Website :  www.forwarderexim.com Email :  marketing@jasindoglobalcakrawala.com joejasonyonata@gmail.com Office : 021 - 8060 - 7584 Phone/WA : 0813 - 8525 - 6540 ( Jason IMPORT )

Pengertian Door To Door & Port To Port

Door To Door dan Port To Port Door to Door dan Port to Port –  Prospek ekspor maupun import saat ini menjadi sebuah peluang yang sangat besar bagi komponen unit usaha kecil menengah atau yang sering disebut dengan UKM. Khususnya untuk prospek ekspor, peluang tersebut seharusnya bisa digarap semaksimal mungkin oleh pelaku usaha tanah air dalam meningkatkan jumlah arus eksport barang. Dilain halnya mengenai prospek impor barang, prospek import juga terbilang cukup besar dan pesat dimana kita dapat mengambil beberapa manfaat tentang import barang, diantaranya jika kita mengimpor berupa barang-barang teknologi dari China, jepang, amerika, dan lain-lain, maka kita dapat membandingkan dan mempelajari kemajuan teknologi di negara tersebut serta berfikir untuk dapat kita aplikasikan ditanah air. Kedua prospek tersebut pasti memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri tergantung bagaimana sudut pandang kita dalam melihatnya. Apa itu Door to Door service ? Door to door service d

Pengertian UNDERNAME

Apakah itu Import UNDERNAME? Import barang secara UNDERNAME  yaitu kegiatan atau aktivitas membeli / memasukan barang dari luar negeri dengan menggunakan nama perusahaan lain yang telah terdaftar di  Direktorat Jenderal Bea & Cukai  serta memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan import. Disini, perusahaan tersebut hanya bertindak sebagai pemberi nama saja, sedangkan pelakunya adalah perusahaan lain. Ada yang perlu diketahui mengenai tata cara penentuan perusahaan yang akan dipinjam namanya untuk kegiatan import ini. Sebelum melakukan deal pengiriman barang , perusahaan peminjam nama hendaknya konfirmasi terlebih dahulu kepada  seller  /  supplier / shipper  di luar negeri tentang perusahaan yang akan dipinjam namanya, beserta kedudukannya dalam perjanjian ini. Setelah pihak  supplier  menyatakan tak ada masalah, anda juga perlu konfirmasi lagi mengenai kelengkapan dokumen pengiriman seperti misalnya  invoice ,  packing list ,  bill of lading  dan sebagainya. Yang terakhi

Pengertian Customs Clearance

Apa Itu Customs Clearance? Pengertian Customs Clearance adalah Penyelesaian dan Pengurusan berbagai dokumen administrasi, biaya pajak, dan hal terkait lainnya atas suatu barang Export maupun Import sampai dengan keluarkannya surat persetujuan untuk mengeluarkan barang atau yang biasa di sebut SPPB. Customs Clearance di Indonesia biasa dikenal dengan prosedur penerimaan barang Import. Istilah ini umum digunakan dalam bidang Import dan Export. Customs Clearance adalah prosedur administrasi barang yang akan di terima dari Luar Negeri melalui proses Bea dan Cukai. Prosedur ini akan dikenakan pajak oleh Bea Cukai dan pajak lain kecuali jika secara hukum barang yang akan diterima tersebut dibebaskan dari pajak Bea Cukai. Untuk dapat mengimport sebuah barang, ada beberapa prosedur yang wajib ditaati oleh para Importir. Semua barang yang masuk ke Indonesia wajib melalui Bea dan Cukai. Dan Prosedur untuk dapat menerima barang Import adalah sebagai berikut : 1. Prosedur masuk

Pengenalan Jason IMPORT

Image
PT. JASINDO GLOBAL CAKRAWALA - Jason IMPORT Jakarta Garden City, Komp Ruko The Savoy Blok C2 No.15A Cakung Timur, Cakung. 13910 Telp : 021 - 8060 - 7584 Phone : 0813 - 8525 - 6540 Email : marketing@jasindoglobalcakrawala.com / jasonyonata.jgc@gmail.com Website : jasindoglobalcakrawala.com Sebagai Perusahaan Jasa Kepabeanan yang menangani Customs Clearance Import via Pelabuhan Tanjung Priok maupun Bandara Soekarno Hatta II. dan menyewakan Under Name bagi Consegnee yang belum lengkap untuk persyaratan dan izin importnya. Keterangan tambahan : 1.   Surat Registrasi Pabean ( NIK ) 2.  Angka Pengenal Importir ( API ) 3.  N P I K ( Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya ) 4.  IT ( Besi Baja, Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya ) 5.  NPWP, SIUP, TDP & Akte Notaris 6.  Kadin & Others Sub Bidang 7.  Pengurusan Izin SIUP JPT 8.  Pengurusan Izin Sucopindo ( LS ) 9.  Pengurusan Izin Label SNI 10. Pengurusan Izin BPOM 11.